|
Jumat, 13 Februari 2009 | Bali Post Ida Pedanda Made Gunung: Benahi Sistem Investasi KASUS pelecehan terhadap simbol-simbol agama Hindu di Bali yang kini terus terjadi hendaknya makin membuat masyarakat sadar, bukan malah kebablasan. Seperti halnya kasus larangan masuk ke areal pura yang tanahnya dikuasai oleh investor. Hal ini tentunya harus dicermati oleh semua pihak. 'Masyarakat yang mempunyai tanah kemudian tergiur dengan rayuan investor dan menjualnya, jangan sampai melupakan tempat suci yang ada di tempat tersebut. Perlu dilakukan pembenahan sistem investasi oleh pemilik modal, jangan sampai investasi yang mereka lakukan malah merugikan masyarakat, terutama kawasan suci seperti pura milik umat Hindu,' ungkap tokoh spiritual Hindu, Ida Pedanda Made Gunung, kemarin. Terkait kasus larangan masuk areal pura yang tanahnya dikuasai oleh investor, katanya, sangat memprihatinkan. Terlebih lagi sampai adanya ancaman pidana sebagaimana dicantumkan dalam papan larangan yang dipasang investor. 'Jika jalan ke pura saja sudah dilarang maka untuk hal lainnya akan gampang juga,' tegasnya. Untuk itu, ke depan, bagi investor yang menginvestasikan dananya di Bali agar berhati-hati. Demikian juga masyarakat yang menjual tanah mereka, terlebih lagi di tanah itu terdapat tempat suci maupun jalan yang mengakses kawasan suci, harus juga hati-hati. Bukan hanya itu, yang terpenting dalam kasus seperti ini pejabat terkait yang berwenang mengeluarkan izin untuk turun langsung melihat kenyataan di lapangan sebelum mengambil keputusan. (dar)
|