|
SISTEM AKUNTANSI HINDU DALAM ARTHA SASTRA ..... (1) Oleh : Drs. I Wayan Dhana, Ak. (KAP. Johan, Malonda, Astika & Rekan, cabang Denpasar) 1. Pendahuluan Berkenaan dengan Sistem Akuntansi Hindu yang akan diuraikan dibawah ini disarikan dan buku Arthasastra, yang disusun oleh Kautilya sekitar 300 tahun sebelum Masehi. Buku Arthasastra memuat hal-hal pokok tentang politik dalam negeri / luar negeri, ekonomi, akuntansi, hukum, pertahanan negara, budaya, dsb.nya. Memang terlalu sedikit bukubuku Hindu, seperti Arthasastra, yang beredar dalam masyarakat, sehingga umat Hindu pada umumnya beranggapan bahwa agama Hindu hanya mangajarkan kepada umatnya masalah hubungan vertikal saja, yaitu hubungan antara manusia Hindu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Apalagi kalau melihat pada tata cara keberagamaan umat Hindu di Bali yang penuh dengan upacara ritual, dimana tiada hari tanpa upacara, dan acapkali pula diwujudkan dengan upacara secara besar-besaran, yang menghabiskan biaya sampai milyaran rupiah. Hal ini disebabkan oleh masih sangat kurangnya buku bacaan yang beredar di masyarakat baik yang berhubungan dengan Sruti lebih-lebih yang berkaitan dengan Smerti. Dengan peraktek upacara keagamaan seperti itu, mempertebal kesan sebagian kalangan umat Hindu sendiri, apalagi pihak non Hindu, bahwa kitab Suci Hindu hanya mengajarkan masalah hubungan manusia dengan Tuhannnya saja. Kesan ini mengakibatkan mengkerdilkan ajaran Hindu dan umat Hindu sendiri, sehingga tidak heran kalau ada umat Hindu yang merasa malu kalau bertemu dengan umat lain, untuk mengaku beragama Hindu. Umumnya sebagai penghalang dan peminat Hindu untuk masuk secara resmi menjadi pemeluk Hindu adalah: (1) masalah kasta dan (2) masalah upacara keagamaan yang bertubi-tubi dan memerlukan biaya besar. Apabila berkaitan dengan kasta, maka akan timbul segudang pertanyaan, antara lain : pemeluk Hindu yang baru ini masuk kasta apa, dan kalau masuk dalam salah satu kasta, maka masih banyak pertanyaan lagi, apakah pendatang baru ini mau diajak bersaudara / menyama dalam pengertian luas oleh pemegang kasta sebelumnya. Sungguh rumit. Tampaknya, penghalang seperti itu muncul belakangan, dan tidak bersumber dan konsep Hindu. Kekeliruan dalam mensejajarkan konsep Warna dengan Kasta. Kasta, membentuk perbedaan yang bersifat struktural, bagaikan anak tangga, yang satu lebih tinggi dan yang lain, sedangkan konsep Warna mengatur kesejajaran berdasarkan fungsi atau keahlian masing-masing. Kalau konsep Warna diterapkan, tentu tidak ada masalah bagi pendatang baru. Dua kelemahan mendasar tersebut di atas disamping kelemahan dibidang materi, sangat dicermati oleh fihak-fihak lain, dan dijadikan dasar untuk masuk melakukan penggrogotan dengan leluasa. Sehubungan dengan itu semua umat Hindu harus waspada. 2. Pengertian Akuntansi Sebelum menelusuri Sistem Akuntansi Hindu sebagaimana dimuat dalam Buku Arthasastra, maka perlu dipahami bahwa sejak zaman dahulu ilmu akuntansi diperlukan oleh masyarakat manusia. Ilmu akuntansi utamanya menguraikan tata cara pencatatan yang harus dilakukan terhadap aktiva, kewajiban / hutang dan modal. Pada zaman masyarakat sebagian terbesar masih buta huruf, maka cara pencatatan yang dilakukan adalah dengan menggoreskan kapur atau alat Iainnya untuk dasar mengingat suatu kejadian / peristiwa atau suatu jumlah yang bernilai uang. Sistem akuntansi yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini sering disebut dengan sistem akuntansi konvensional. Disebut sistem akuntansi konvesional, karena sistem tersebut dibangun berdasarkan konvensi / kesepakatan-kesepakan para akhli akuntansi diseluruh dunia, sehingga sistem tersebut dapat berlaku secara global. Pengertian akuntansi yang berlaku saat ini adalah “suatu seni pencatatan, pengelompokan dan pengihtisaran transaksi dan kejadian yang bernilai uang menurut cara tertentu dan kemudian menafsirkan hasilnya“. Sistem akuntansi dapat diberi rumusan“ sekelompok elemen (akuntansi itu sendiri sebagai elemen), yang erat berhubungan satu dengan lainnya, yang berfungsi secara bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu”. Suatu sistem dibuat dengan tujuan menangani sesuatu yang secara rutin terjadi. Kegiatan akuntansi terjadi secara rutin dalam sebuah lembaga bisnis dan non bisnis. 3. Standar Akuntansi Keuangan. Saat ini Akuntansi dibagi ke dalam 2 (dua ) golongan, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajerial. Akuntansi keuangan dirancang untuk dapat menyajikan laporan keuangan, utamanya untuk fihak eksternal perusahaan / lembaga. Berhubung pihak yang akan menggunakan laporan keuangan tersebut sangat banyak, dan untuk berbagai kepentingan, maka dalam menyusun laporan keuangan tersebut perlu diatur dengan suatu patokan-patokan yang baku dan mengikat, agar laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen tidak terlalu banyak variasi. Akuntansi manajerial, adalah akuntansi yang semata-mata mengabdi untuk kepentingan manajemen, sehingga tidak perlu ada patokan-patokan yang mengikat dalam menyajikan dan menerbitkannya. Akuntansi Keuangan diatur dengan suatu patokan yang disebut dengan stándar. Standar Akuntansi Keuangan dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu : 1). standar akuntansi keuangan untuk kegiatan yang mencari laba, 2). kegiatan yang tidak mencari laba yaitu kegiatan sosial yang dilakukan oleh yayasan, perkumpulan, 3). kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk kegiatan yang mencari laba dan kegiatan sosial Standar Akuntansinya dimuat dalam buku Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sedangkan untuk standar akuntansi sektor pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan dinyatakan berlaku efektif sejak tahun 2005. Semua standar akuntansi keuangan yang disebutkan di atas menerapkan asas akurat. Buku Arthasastra yang ditulis kurang lebih 300 tahun sebelum masehi memuat banyak hal mengenai akuntansi, di dalamnya termasuk sistem akuntansi keuangan dan sistem akuntansi manajerial, serta telah menerapkan asas akural sebagaimana diterapkan oleh sistem akuntansi konvensional saat ini. Menurut Arthasastra, akuntansi keuangan pemerintahan pada zaman itu telah menerapkan asas akural, suatu langkah yang sangat maju. Sebagai pembanding, negara adidaya Amerika menerapkan asas akural untuk akuntansi keuangan pemerintahnya menjelang tahun 70-an dan Indonesia menerapkannya tahun 2005. 4. Laporan Pertanggung Jawaban Manajemen. Disadari, suatu sistem pencatatan yang baik dan suatu organisasi akan menghasilkan pertanggung jawaban yang baik pula. Suatu pertanggung jawaban yang baik artinya pertanggung jawaban yang dibuat oleh pimpinan organisasi menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan kegiatan organisasi tersebut. Pembuatan laporan petanggung jawaban organisasi adalah menjadi tanggung jawab pimpinan organisasi. Sesuai Standar Akuntansi Keuangan, laporan pertanggung jawaban manajemen tersebut dapat dibuat secara periodik, yaitu secara bulanan, tiga bulanan atau tahunan. Laporan yang wajib dibuat oleh manajemen adalah pada akhir periode akuntansi yang disebut dengan Laporan Keuangan, terdiri dan Neraca, daftar Rugi / Laba, Laporan Arus Kas dan Laporan perubahan Modal. Mulai tahun 1973, untuk menata administrasi keuangan bagi kegiatan yang mencari laba maupun nirlaba (di luar keuangan pemerintahan), akuntansi keuangan Indonesia diatur dengan Prinsip Akuntansi Indonesia, yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Mulai tahun 1994 pula, buku Prinsip Akuntansi Indonesia diubah menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Prinsip Akuntansi Indonesia menganut asas akural. Laporan pertanggung jawaban menajemen sebetulnya dapat dibuat melalui menerapkan prinsip tata buku tunggal (berbasis kas) maupun prinsip akural. Apabila digunakan sistem kas maka pada waktu menyusun laporan keuangan pada akhir periode akuntansi harus dibuat jurnal penyesuaian terhadap pos-pos seperti penyusutan gedung, biaya dibayar dimuka, pendapatan diterima dimuka, dan sebagainya. Jadi sistem kas murni tidak dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan, dengan demikian digunakan sistem campuran. Disebut sistem campuran, karena pada periode berjalan pencatatan kegiatan menggunakan sistem kas, sedangkan pada saat menyusun laboran keuangan dibuat jurnal atas pos-pos yang memerlukan penyesesuaian seperti diuraikan diatas. Laporan pertanggung jawaban organisasi sangat diperlukan. Bagi kegiatan perorangan, laporan tersebut penting untuk dirinya sendiri, untuk mengetahui perkembangan dan kegiatan usahanya. Sedangkan bagi kegiatan yang pethilik modalnya lebih dan satu orang, setiap pemilik modal ingirl mengetahui perkembangan dan modal yang ditanamnya. Untuk sektor pemerintahan, kepala pemerintahan juga perlu mengetahui berhasil tidaknya kegiatan yang dikelola selama satu tahun anggaran untuk dipertanggung jawabkan kepada rakyatnya. Buku Arthasastra ternyata telah mengatur teritang pertanggung jawaban anggaran sektor pemerintahan tersebut. WHD No. 477 Oktober 2006. (BERSAMBUNG) |