Logo PHDI Pusat
Bebas Asap Rokok Sebaiknya mulai dari PURA Print E-mail

Weda Wakya

Bebas Asap Rokok
Seyogyanya Mulai dari Pura

Trini chandamsi kavayo viyatire.
Puru upam darsatam visvacaksanam
Apo vata osadhayastani
Ekasmin bhuvana arpitani.
(Atharvaveda XVIII.I.17)

Maksudnya: Orang bijaksana menganggap ada tiga benda yang utama menutupi alam bumi ini. Bentuknya berbeda-beda tetapi saling melengkapi. Tiga benda utama itu adalah air (apah), udara (vata) dan tumbuh-tumbuhan bahan makanan dan obat-obatan (osadha) . Tiga benda ini harus dilindungi dari pencemaran.

AIR, udara dan tumbuh-tumbuhan di Bali sudah semakin merosot kualitasnya dan keberadaannya. Untuk mendapatkan air bersth di Bali sudah semakin susah. Udara yang kita hirup sudah Semakin kotor karena polusi. Udara dikotori oleh asap kendaraan dan berbagai mesin yang menggunakan minyak fosil. Belum lagi efek rumah kaca, asap rokok mengepul di mana-mana dan banyak penyebab lainnya. Polusi udara yang sudah parah itu salah satu dan sepeluh kerusakan di kulit bumi ini yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Emil Salim.

Meningkatnya polusi udara berdampak negatif terhadap kesehatan. Bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Infeksi saluran pernapasan akibat polusi ini tercatat sebagai pembunuh bayi yang paling kejam. Demikian Prof. Emil Salim dalam tulisannya yang berjudul “Meningkatkan Daya Dukung Lingkungan.”

Sebagaimana dinyatakan Mantra Atharvaveda dalam kutipan di atas bahwa air, tumbuh-tumbuhan dan udara sebagai bagian dan akasa wajib dijaga kemurniannya. Swami Satya Narayana menyatakan dalam pustaka Anandadayi bahwa menyalahgunakan Panca Maha Bhuta adalah kejahatan yang paling besar. Menghambur-hamburkan energi, manusia akan mendapat luka bakar. Dengan mengotori udara manusia akan mendapatkan penyakit jiwa. Kemurnian Tri Chanda yaitu apah, uatta dan osadha atau air, udara dan tumbuh-tumbuhan wajib dijaga eksistensinya berdasarkan hukum Rta. Rta itu adalah hukum ciptaan Tuhan yang menetapkan fungsi-fungsi alam untuk saling memelihara satu sumber alam dengan sumber alam yang lainnya. Kalau Rta itu dilanggar maka alam akan terganggu eksistensinya menjadi sumber kehidupan.

Adanya rencana Perda tentang kawasan bebas rokok yang sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Bali patut didukung dengan sungguh-sungguh. Apalagi Perda itu sebagai perintah Undang-Undang. Ajaran Agama Hindu yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Bali amat menekankan pelarangan merokok yang dapat digolongkan madat itu. Merokok di samping merusak kesehatan diri sendiri juga lingkungan. Artinya orang lain yang tidak merokok juga kena dampak negatifnya. Merokok bebas di sembarang tempat, bukanlah hak azasi karena dampak negatifnya mengenai orang lain. Menjaga kebersihan udara sebagai salah satu unsur Tn Chanda itu adalah penintah agama atau kitab suci Veda. Karena itu ada baiknya rintisan kawasan bebas rokok itu di mulai dan Pura, apalagi Pura umum. Setidaknya, jeroan dan jaba tengah Pura ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok. Sedangkan, di jaba sisi dibuatkan tempat khusus bagi umat yang belum mampu lepas dan rokok. Tentunya hal ini harus melalui sosialisasi yang berencana dan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Pura adalah tempat pemujaan yang tergolong suci. Pura itu bukan sekadar sarana memuja Tuhan dan Dewa Pitara, tetapi sebagai media untuk mengimplementasikan ajaran agama, sabda Tuhan.

Udara bersih adalah kebutuhan hidup manusia yang paling utarna. Kemudian baurulah air dan makanan. Udara dengan oksigennya yang bersih ainat menentukan tingkat kesehatan manusia. Umat Hindu seyogianya menyadari bahwa salah satu cara pengamalan agama Hindu adalah berbuat untuk ikut serta secara aktif menjaga kebersthan dan kemurnian udara, air dan tumbuh-tumbuhan. Dengan udara, air dan tumbuh-tumbuhan yang terjaga kemurnian alaminya, maka kehidupan manusia pun akan terjamin kelangsungan kesehatannya. Kehidupan tumbuh-tumbu- han pun amat tergantung juga pada kebersihan udara. Polusi udara yang berlebihan dapat menimbulkan hujan asam atau acid rain sebagai hasil proses kimiawi antara butir-butir dengan bahan pencemar dan kegiatan manusia, seperti karbon oksida dan lain-lainnya yang berlangsung di udara. Hujan asam ini dapat mematikan pohon yang dimulai dan rusaknya pucuk pohon terus ke batangnya. Tumbuh-tumbuhan itu memiliki fungsi yang amat kompleks di samping sebagai bahan makanan dan obat-obatan. Dalam Mantra Atharvaveda X.44,1 dinyatakan bahwa terdapat warna hijau pada daun tumbuh-tumbuhan (klorofil) yaitu unsur yang menyelamatkan hidup yang ada pada hijau daun. Ia ditutupi oleh Rta. Karena itu zat warna hijau tersebut yang menyebabkan tumbuh-tumbuhan berkhasiat makanan dan obat.

Kerusakan udára akan berakibat pada rusaknya tumbuh-tumbuhan, air dan juga tanah. Marilah gunakan unsur-unsur Panca Maha Bhuta itu seperlunya. Marilah ubah paradigma pembangunan ini dan untuk memenuhi keinginan hidup sejahtera, menjadi memenuhi kebutuhan hidup wajar. Olahlah alam ini untuk memenuhi kebutuhan hidup yang wajar.

[Weda Wakya – Balipost Minggu, 14 Agustus 2011 – Ketut Wiana]

 
< Prev   Next >
"));