Cakra Yajna Print E-mail
Article Index
Cakra Yajna
Page 2

LANDASAN PENDIDIKAN MANUSIA SUJANA*


I Made Titib**

“Dahulu kala, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan alam semesta dan

segala isinya  atas dasar Yajña, dan bersabda: ‘Dengan Yajña ini

hendaknya engkau berkembangbiak

dan jadikan bumi ini sebagai

sapi perahanmu”

Bhagavadgìtà III.10.


ImagePendahuluan

Pendidikan di Indonesia senantiasa menjadi sorotan publik dan biasanya di setiap terjadi perubahan kabinet, khususnya pergantian Menteri Pendidikan Nasional, selalu dikaitan dengan kebijakan baru, pembelian buku baru dan sebagainya, yang dampaknya tentu pada orang tua siswa dan mahasiswa serta masyarakat luas umumnya. Di lain pihak mutu pendidikan senantiasa pula menjadi bahan perbincangan, karena sudah 62 tahun merdeka, Indonesia malah jauh ketinggalan dengan negara tetangganya seperti Singapore dan Malaysia, dan sedikit saja di atas peringkat Vietnam yang baru saja merdeka dan sebelumnya bertahun-tahun dirundung pergolakan di dalam negeri dan invasi Amerika Serikat. Hasil studi UNDP (2004) yang dipublikasikan oleh berbagai media di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi ke-111 dari 177 negara dalam hal indeks pembangunan manusia (human development index). Dalam hal penentuan indeks pembangunan tersebut, pendidikan sangat menentukan.

Berdasarkan hasil indeks pembangunan (HDI) tersebut di atas, maka jelaslah bahwa mutu pendidikan di Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya, yang sebenarnya memerlukan reformasi yang sungguh-sungguh dalam pengelelolaan pendidikan di Indonesia, baik pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Merespon kualitas pendidikan yang rendah tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satu yang sangat penting dan mendasar adalah membenahi sistem pendidikan di Indonesia yang mendorong ditetapkan sebuah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang berlanjut pula dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen’, yang diharapkan terwujudnya “insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif tahun 2025”.

Fakta mutu pendidikan di Indonesia yang demikian rendah mendorong perlunya dibangun kembali filosofi pendidikan yang sesuai dengan kodrat hidup manusia. Dengan filosofi pendidikan baru, diharapkan penyelenggaraan pendidikan bisa mengharmonisasikan tujuan pendidikan dengan tujuan kehidupan manusia, sehingga jurang pemisah itu bisa dijembatani dan jalan menuju perkembangan kehidupan menjadi lebih lapang. Seperti dimaklumi filsafat adalah induk semua bidang studi dan disiplin ilmu pengetahuan, dengan sudut pandang yang bersifat komprehensif berupa ‘hakikat’. Artinya, filsafat memandang setiap objek dari segi hakikatnya, sedangkan  pendidikan  adalah  suatu    bidang   studi   sekaligus   disiplin    ilmu  pengetahuan yang persoalan khasnya adalah ‘menumbuhkembangkan potensi manusia, menjadi semakin dewasa dan matang (maturity human potens)’. Jadi, filsafat pendidikan mempunyai persoalan sentral berupa hakikat pematangan potensi manusia. Tradisi filsafat adalah selalu berpikir dialektis dari tingkat metafisis, teoritis, sampai pada tingkat praktis. Tingkat metafisis disebut aspek ontologi, tingkat teoretis disebut epistemologi, dan tingkat praktis disebut aspek etika. Jika diterapkan pada kegiatan pendidikan, aspek ontologi adalah proses pendidikan dengan penekanan pada pendirian ‘filsafat hidup’ (philosophy of life), suatu pandangan hidup yang dijiwai nilai kejujuran. Dari filsafat hidup tersebut, diharapkan adanya pertumbuhan dan perkembangan kematangan spiritual, berupa wawasan yang luas yang menyeluruh dan padu meliputi asal-mula, eksistensi, dan tujuan hidup. Aspek epistemologi pendidikan menekankan kegiatan pendidikan pada ‘pembentukan sikap ilmiah’ (scientific attitude) suatu sikap yang dijiwai oleh nilai kebenaran. Dari sikap ilmiah itu, diharapkan adanya pertumbuhan dan perkembangan kematangan intelektual, berupa kreativitas dan keterampilan hidup (creativities and skill of life). Aspek yang ketiga adalah etika pendidikan menekankan pada sistem kegiatan pendidikan pada ‘pengembangan perilaku bertanggungjawab’ (responsible conduct), suatu perilaku yang dijiwai oleh nilai keadilan. Dengan perilaku bertanggung jawab ini, diharapkan kematangan emosional bisa tumbuh dan berkembang, yaitu kemampuan pengendalian diri untuk tidak melakukan perbuatan yang melampaui batas (Suhartono, 2007:93). Berkenaan dengan hal tersebut, maka usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan tinggi perlu dilihat dari eksistensi atau sejarah perguruan tinggi, norma, etika, dan tradisi akademik, serta tujuan pendidikan tinggi di Indonesia, yang secara khusus akan dibahas sebagai berikut.

Landasan Filosofis Pendidikan Agama Hindu

Sejalan dengan tujuan Agama Hindu adalah untuk mencapai “Jagadhita” dan “Mokûa” yang diformulasikan dalam sebuah kalimat Sanskerta sebagai berikut: “Àtmano Mokûàrtham Jagadhitàya ca” maka tujuan pendidikan Hindu pada hakekatnya adalah sama dengan formulasi tujuan agama tersebut di atas, yakni untuk mencapai “Jagadhita” (kesejahtraan dan kebahagiaan di dunia ini) dan “Mokûa” (kebahagiaan abadi, bersatunya Àtmà dengan Brahman). Di Indonesia, tujuan pendidikan dinyatakan untuk mengantarkan seorang anak didik menuju tingkat kedewasaan. Kata dewasa berasal dari kata “devasya” (Bahasa Sanskerta) yang berarti seseorang memiliki sifat-sifat dewa. Di dalam Bhagavadgìtà sifat-sifat atau kecenderungan seperti sifat-sifat dewa disebut “Daivi-Sampat”, yaitu semua sifat dan prilaku yang mulia. Swami Sivananda (1988: 259) dalam bukunya All About Hinduism menjelaskan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan seorang anak menuju jalan yang benar dan mewujudkan kebajikan, yang dapat memperbaiki karakter seseorang (menuju karakter yang mulia) yang dapat menolong seseorang mencapai kebebasan, kesempurnaan dan pengetahuan tentang sang Diri (Àtmà), dan dengan demikian seseorang akan dapat hidup dengan kejujuran, hal-hal yang mengarahkan seperti tersebut merupakan pendidikan yang sejati

Dari penjelasan di atas, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa latar belakang filosofis pendidikan menurut Veda, adalah untuk menjadikan manusia-manusia “manava” (umat manusia) meningkat kualitas hidup dan kehidupannya menjadi para “madhava”, yakni umat manusia yang memiliki kelembutan, kasih sayang dan kearifan atau kebijaksanaan yang tinggi, tidak sebaliknya “manava” jatuh menjadi “danava-danava”, yakni manusia dengan karakter raksasa, rakus, dengki dan berbagai sifat buruk lainnya. Di dalam Taittirìya Upaniûad (7) dapat ditemukan tentang kewajiban seorang siswa untuk dengan sungguh-sungguh menempa diri, berbicara benar/membicarakan kebenaran, rajin belajar dan mengikuti ajaran Dharma serta tidak lalai dan membuang waktu (satyaývàda-dharmàcara-svadhyàya-na pramadaá).

Dengan memahami hakekat dan tujuan pendidikan menurut ajaran suci Veda yang merupakan sabda Tuhan Yang Maha Esa, kiranya kita dapat memetik nilai-nilai yang terkandung dalam sistem pendidikan tersebut, mengingat ajaran suci Veda bersifat “anadi-ananta-nirvigraha” yakni tidak berawal-tidak berakhir, tidak berubah, abadi dan dapat berlaku sepanjang masa.

Dari pemaparan di atas, adakah hal-hal yang dapat diterapkan di Indonesia? Secara sederhana dapat kita memetik dan menerapkan beberapa hal, yang pertama dan utama adalah mengembangkan pendidikan moralitas, kejujuran, kasih sayang, penghargaan kepada sesama dan sebagainya yang masih sangat relevan diterapkan dewasa ini di Indonesia. Dalam kaitannya dengan masyarakat majemuk, mestinya kita dapat menanamkan militansi kehidupan beragama untuk “tindih kepada Dharma, tar wimukha ring Dharma sadhana”, yakni belajar dari pengalaman untuk senantiasa teguh setia membela agama yang dianut.

Sistem pendidikan Gurukula atau Àúrama sangat mungkin diterapkan di Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya misalnya melalui sekolah Minggu, Paúraman Kilat dan sebagainya, yang terpenting penanaman disiplin melalui contoh-contoh yang diberikan oleh seorang guru (khususnya guru agama) melalui hubungan yang sangat dekat antara guru dengan siswanya. Hubungan yang dekat antara guru dan siswa memungkinkan para guru mengenal lebih jauh dan bahkan dapat membentuk keperibadian siswa melalui teladan, kasih sayang dan memberikan pelayanan, serta meyakini bahwa apapun yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksananan “bhakti” kepada Tuhan Yang Maha Esa yang di Bali disebut “ngayah” sedang di India disebut “karsevaka”

Dalam sistem pendidikan modern dewasa ini, kiranya tidaklah kalah pentingnya mengembangkan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan “human values” dan bahkan “neo-humanity” dengan mengembangkan kasih sayang, tidak hanya sebatas sesama umat manusia, tetapi juga semua makhluk hidup, mengingatkan kita pada salah satu mantra “mahàdevakûama” yang menjadi mantra ke-5 puja Tri Sandhyà, yakni “sarva pràói hitaòkaraá”, semoga semua makhluk hidup sejahtra, tentunya dengan praktek-praktek dan contoh-contoh di lapangan.

Bila kasih sayang yang sejati (paramaprema) dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat tumbuh bersemi dan berkembang dengan baik, maka putra-putri yang tumbuh berkembang akan menjadi manusia yang suputra dan sujana dengan  demikian maka citra bangsa pada saatnya akan bangkit kembali di mata dunia internasional. Jadi dengan belajar dari kearifan dalam pendidikan menurut Veda, maka nilai-nilai dan beberapa sistem yang relevan seperti “Nidhiyàsana” (praying and silent sitting/meditasi) beberapa menit sebelum pelajaran dimulai sungguh memberikan atmosfir yang baik untuk pengembangan pendidikan Agama Hindu.

Tujuan Pendidikan di Indonesia

Bila masalah pendidikan dalam kehidupan masyarakat  diperhatikan secara seksama, tampak jelas bahwa komersialisasi pendidikan berbanding lurus dengan krisis moral. Hal ini terjadi karena ada pendangkalan orientasi kependidikan sebagai akibat dari sistem ekonomi pasar dunia yang material-capitalistic. Watak perekonomian material-capitalistic ini melekat mulai dari titik kebijakan hingga pada praktik penyelenggaraan pendidikan. Penjabaran tujuan pendidikan dan materi pendidikan  ke dalam kurikulum, di dalam kegiatan pendidikan sekolah, misalnya, ternyata sebatas slogan verbal belaka (Suparlan, 2007:70).

Lebih jauh dinyatakan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan sangat kurang memperhatikan penekanan pada persoalan metodologi kependidikan. Sementara itu, justru metode pengajaran terlalu mendapatkan penekanan, sehingga upaya untuk penumbuhan bakat tergantikan sepenuhnya dengan kemampuan reseptik-memoris (hafalan). Wawasan pendidikan yang seharusnya berorientasi  pada proses (process oriented), berubah total menjadi orientasi pada hasil (result oriented). Akibatnya, bersamaan dengan itu, kreativitas individual menjadi tumpul dan yang berkembang adalah moral peniruan (the morality of imitation). Akibat selanjutnya, kehidupan sosial di berbagai bidang tidak mengalami  mobilitas dinamis yang bergerak ke arah tujuannya. Dalam kondisi sosial demikian, watak masyarakat menjadi konsumtif dan tidak produktif. Kehidupan manusiapun dewasa ini sedang mengalami krisis multidimensional.

Berbicara krisis multidimensional, maka Indonesia yang dikenal sebagai negara yang warga negaranya taat beragama, dalam kenyataannya, angka korupsi dan pelacuran mencengangkan dunia, karena berada pada urutan negara-negara terkorup dan  angka pelacurannya paling tinggi. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap hal ini? Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masalah kependidikan tersebut adalah keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara (pemerintah) serta pada gilirannya peserta didik sendiri. Secara akumulatif, dapat dinilai bahwa pada umumnya semua pihak sudah terjebak dalam koridor komersialisasi pendidikan. Orientasi pendidikan seperti ini kemudian momposisikan dan memfungsikan pendidikan sekolah atau persekolahan menjadi titik sentral kegiatan pendidikan. Keberhasilan seseorang mengikuti setiap jenjang pendidikan sekolah menjadi tolok ukur. Oleh sebab itu, terbentuklah pendapat umum bahwa semakin tinggi pendidikan sekolah seseorang, semakin terdidiklah dia. Pada hal, fasilitas pendidikan sekolah dan potensi sumber daya manusianya sangat kurang tercukupi. Akibatnya, terjadilah pergeseran nilai kualitatif pendidikan menjadi semakin kuantitatif. Dengan kuantitas besar seperti strata 2 (magister) atau 3 (doktor), kualitas isinya sangat minim. Imitasi pendidikan seperti ini dapat dipastikan membuat pluralitas kehidupan sosial menjadi imitatif, dan kemudian hanya dapat menghasilkan kebangkrutan sosial di segala bidang (Suparlan, 2007:71).

Selanjutnya dampak dari komersialisasi pendidikan tampak dari kemampuan peserta didik dan akibatnya yang sangat fatal adalah potensi yang bernas dan cerdas tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena mahalnya biaya pendidikan, di lain pihak adalah mereka yang kaya dan bodoh akan selalu memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang mengakibatkan pula, karena besarnya biaya yang mereka perlukan sewaktu mengikuti pendidikan, maka ketika mengamalkan ilmunya untuk masyarakat juga sudah terbentuk untuk mencari uang yang sebanyak-banyaknya dan bahkan dengan menginjak-injak martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.  Komersialisasi menumbuhkan sikap ‘matsyanyàyà’, yakni sikap yang besar dan kuat akan selalu menelan yang kecil, homo-homini-lupus, dan bukan homo-homini-socious dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pula dalam bidang agama yang mestinya sangat jauh dari hal-hal tersebut.

Hal yang mendasar adalah kembali kepada tujuan pendidikan. Pendidikan diposisikan  dan diperankan secara sentral di dalam kehidupan bermasyarakat dengan suatu sistem ‘linier’, dan berproses secara berkesinambungan. Pendidikan berlangsung sepanjang zaman dan mutlak dilakukan oleh setiap individu. Proses itu diawali dari pertumbuhan potensi moral dan kultural di dalam keluarga, diproses secara keilmuan di sekolah, untuk kemudian dikembangkan dan ditanamkan dalam kelangsungan kehidupan masyarakat luas. Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk menumbuh-kembangkan segala potensi individual manusia agar kehidupan berlangsung  dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Jadi dengan pemberdayaan tripartit (tripusat) pendidikan, setiap individu di kemudian hari mampu memerankan tanggung jawab kehidupannya secara benar, kreatif, dan berkeadilan, sehinga kehidupan masyarakat menjadi semakin tumbuh dan berkembang menurut prinsip-prinsip nilai kultural manusiawi.

Secara terperinci dan sistematik dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi spiritual, intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh terhadap masyarakat luas. Maksudnya, jika semua individu anggota masyarakat cerdas spiritual, intelektual, dan emosionalnya, kehidupan masyarakat akan berlangsung menurut nilai-nilai kultural manusiawi dalam ketentraman, perdamaian, dan keadilan. Kedua, masa pendidikan berlangsung sepanjang zaman, menurut jenjang-jenjang tertentu secara ‘linier-kausalistis’, dimulai dari jenjang pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan berlangsung terus-menerus di berbagai jenis kegiatan dan pekerjaan di dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan berlangsung  di setiap kegiatan sosial, politik, hukum, ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Ketiga, pendidikan berlangsung bukan di sembarang lingkungan, melainkan hanya di lingkungan sosial budaya. Artinya, pendidikan hanya berlangsung di dalam ruang lingkup kehidupan manusia, dengan sasaran khas memanusiakan manusia menurut nilai kemanusiaan. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jika tanpa disentuh pendidikan, manusia bisa berjiwa ‘setan’. Keempat, kegiatan pendidikan di lingkungan mana pun selalu menjadi kegiatan ‘pembelajaran’, bukan kegiatan ‘pengajaran’. Artinya, pendidikan sebagai sistem kegiatan pembelajaran bertanggung jawab memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan segala potensi yang ada pada diri individu peserta didik (Suparlan, 2007:90-91).

Dalam pengertian yang luas pendidikan itu meliputi usaha orang-orang yang sudah dewasa, untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya maupun kecakapannya dan keterampilannya kepada  generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani”. Dari pengertian ini ada beberapa unsur di dalam pendidikan itu, yaitu generasi tua, generasi muda, usaha mentransfer sesuatu untuk mencapai tujuan hidup. Karena luasnya usaha pendidikan itu, maka dapatlah dikatakan pendidikan itu “meliputi segala pertolongan dan pimpinan yang diberikan kepada  anak-anak yang belum dewasa dengan maksud supaya ia kelak sanggup melakukan tugasnya dalam masyarakat” (Poerbakawatja, 1981:1257).



 
< Prev   Next >