Kulkul dan Masyarakat Bali

Kulkul dan Masyarakat Bali
Oleh : I Made Purna, Denpasar
(Sambungan WHD No. 516)

Tulud (tuludan) adalah pukulan kentongan pertama cukup panjang makin lama makin cepat, sampai pada pukulan tertentu menjadi agak lambat sampai pada pukulan terakhir.

Kulkul dan Masyarakat Bali
Oleh : I Made Purna, Denpasar
(Sambungan WHD No. 516)

Tulud (tuludan) adalah pukulan kentongan pertama cukup panjang makin lama makin cepat, sampai pada pukulan tertentu menjadi agak lambat sampai pada pukulan terakhir. Merupakan suatu kelaziman bahwa baik warga dewa (warga Banjar) maupun warga tempek mempunyai hari-hari tertentu untuk mengadakan pertemuan. Di Bali sering disebut sangkep (parum/paum). Sangkep (parum/paum) itu diadakan setiap bulan sekali pada hari yang telah ditentukan bersama, di bawah pimpinan desa/banjar itu sendiri. Sebagai tanda akan dimulainya sangkep (pertemuan) pukulan suatü kentongan memberikan suatu tanda yang mempunyai arti yang berlainan juga, sehingga ada kode pukulan kentongan untuk memanggil warga desa/banjar guna berkumpul, karena adanya suatu pertemuan, dan ada kalanya kode (irama) pukulan kentongan yang lambat menandakan adanya suatu kematian ataupun perkawinan di Desa atau Banjar itu. Sedangkan kalau irama (kode) pukulan kentongan itu cepat dan terus-menerus menandakan adanya bahaya, entah bahaya itu berupa kebakaran, kedatangan musuh, kebanjiran, orang ngamuk maupun adanya pencuri. Di samping adanya kentongan sebagai tanda untuk gerak bersatunya warga Desa (warga banjar), maka setiap organisasi kemasyarakatan adat dan organisasi yang bersifat sosial lainnya memiliki kentongan dan diikat oleh suatu ketentuan yang merupakan suatu batas-batas wewenang dan kewajiban yang disebut azvig-awig atau Sima Pararem, atau Lokacara dan lain sebagainya.

Kalangan umat Hindu di Bali, mengenal adanya Baya (bahaya) di mana pada masing-masing bahaya mempunyai Kode (bunyi.) kentongan tersendiri dan telah disepakati bersama oleh masyarakat pendukungnya. Adapun bahaya-bahaya itu meliputi :
1. Bahaya orang ngamuk, bunyi kulkul (kentongan) tiga periode (tiga tulud) terus-menerus dan saling timbal balik antara banjar yang satu dengan banjar yang lainnya yang letaknya berdekatan. Hal tersebut menandakan ada orang ngamuk, yang mana banjar yang satu dengan banjar yang lain memukul kentongan itu pertanda ikut memberikan pertolongan kepada warga banjar yang sedang ngamuk. Contoh kode suara yang disebut tulud biasanya dibunyikan seperti : tung tung tung tung tung tung tung tung tung tung tung (satu tulud);
2. bahaya ada pencuri, bunyi kentongan dua periode (dua tulud) antara banjar yang satu dengan banjar yang lainnya itu menandakan ada bahaya pencurian, yang mana banjar yang satu dengan banjar yang lainnya yang berdekatan letaknya segera pula membunyikan kentongan kepada warga Banjar yang sedang mengejar pencuri;
3. bahaya kebakaran, bunyi kentongan empat periode (empat tulud) terus-menerus dan saling timbal balik antara banjar satu dengan banjar yang lainnya itu menandakan ada bahaya kebakaran yang mana banjar yang letaknya berdekatan segera memberikan pertolongan;
4. bahaya banjir, tenggelam, bunyi kentongan satu periode (satu tulud) yang saling timbal balik di antara banjar yang satu dengan banjar yang lain dan letaknya berdekatan itu menandakan ada bahaya banjir atau ada orang tenggelam. Di samping adanya bunyi kentongan yang menyatakan bahaya-bahaya, pada masyarakat di Bali mempunyai kebiasaan membunyikan kentongan tatkala:
a) Apabila ada orang kawin ada beberapa desa atau Banjar mempunyai kebiasaan membunyikan kentongan, jika ada orang kawin di lingkungan masyarakat pendukungnya. Tentang kode atau bunyi kentongan tidaklah sama antara desa yang satu dengan desa yang 1ainnya Kentongan dibunyikan bila musyawarah antara pihak keluarga si gadis dan pihak laki-laki telah sepakat. Diawali dengan membunyikan kentongan yang berstatus lelaki, kemudian dilanjutkan kentongan yang berstatus perempuan.
b) Keija biasa, adalah keija yang telah direncanakan sebelumnya dan telah disepakati bersama oleh masyarakat pendukungnya seperti adanya rapat, gotong royong kebersihan (kerja bakti), melaksanakan upacara, menimbang anak (balita) dan lain sebagainya yang telah diberitahu sebelumnya oleh juru arah (tukang beritahu). Untuk keserentakan kehadirannya maka dibunyikan kentongan kemanusiaan yang berlaku umum. Bunyi kentongan kemanusiaan yang berlaku umum ini hampir ada kesamaan di antara Banjar yang satu dengan Banjar yang lain yang ada di Bali. Namun yang harus diingat sebelum memukul kentongan apakah akan mengumpulkan anggota yang laki-laki atau perempuan atau kedua-duanya.
c) Kulkul (kentongan) kematian, adalah kentongan yang dibunyikan tatkala ada warga masyarakat penduduknya yang meninggal dunia akan tetapi di antara Banjar yang satu dengan yang lainnya tidak sama kodenya seperti contoh yang dilakukan di Desa Taro, kode atau bunyi kentongan adalah sebagai berikut:
 Pukulan tiga kali lambat hal tersebut menandakan adanya anak kecil yang meninggal.
 Pukulan 7 (tujuh) kali lambat, hal tersebut menyatakan adanya anak remaja meninggal dunia.
 Pukulan 9 (sembilan) kali lambat, hal itu menandakan bahwa di lingkungan masyarakat pendukungnya ada orang tua yang meninggal dunia.
Di samping kentongan sebagai alat komunikasi dalam rangka mengumpulkan masyarakat pendukungnya, juga kentongan dibunyikan dalam rangka pergantian hari, hal ini dipergunakan sebagai suatu tradisi di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem sebagai tanda bergantinya hari maka kentongan dibunyikan 21 (dua puluh satu) kali oleh petugas yang telah disiapkan.

Dalam Imba Awig-awig Desa Adat di Bali ada disebutkan jenis-jenis kentongan sebagai berikut:
1) Tengeran upakara yadnya desa utawi banjar. Artinya: Kentongan berbunyi itu pertanda adanya melaksanakan upakara yadnya di desa atau di banjar.
2) Tengeran wenten sinalih tunggil warga desa sane padem; Artinya: Kentongan dibunyikan itu bertanda adanya salah seorang warga desa atau banjar yang meninggal.
3) Tengeran wenten sinalih tunggil warga desa sane istri sane mawiwaha. Artinya: Kentongan dibunyikan tatkala ada seorang gadis warga desa atau banjar yang menikah.
4) Tengeran wenten sinalih tunggil warga desa sane madruwe putra. Artinya: Kentongan dibunyikan tatkala ada seorang warga desa yang melahirkan.
5) Tengeran ngewit ngelaksana yang pekarya kadi sampun ke arahang utawi kasiarang. Artinya: Kentongan dibunyikan mulai dan melaksanakan pekerjaan seperti sudah diberitahukan sebelumnya.
6) Tengeran ngurungan ngelaksana yang pekaryan. Artinya: Kentongan dibunyikan itu bertanda untuk membatalkan pekerjaan yang sudah disepakati sebelumnya.
7) Tengeran wenten wong keplegandang. Artinya: Kentongan dibunyikan itu pertanda ada salah seorang warga desa yang dipaksa untuk menikah.
8) Tengeran wenten sinalih tunggil wong desa kamalingan. Artinya: Kentongan dibunyikan itu pertanda ada salah seorang warga desa yang sedang dirampok atau ada pencuri.
9) Tengeran wenten wong desa kabegal utawi kabaak/baya pati sayosan; Artinya: Kentongan dibunyikan tatkala ada warga desa yang sedang ngamuk, dibegal (dilarikan) dan bahaya lainnya.

Di samping kentongan yang berfungsi sebagai tanda bahaya dan untuk menentukan adanya kerja biasa yang telah direncanakan sebelumnya. Pada zaman yang maju serta didukung oleh majunya teknçlogi, kentongan juga berfungsi sebagai tanda pembukaan suatu seminar atau peresmian proyek yang mana kentongan itu dipukul oleh pejabat negara (Pemerintah) hal itu berarti peresmian proyek atau seminar dilaksanakan secara resmi yang ditandai dengan pemukulan kentongan.

Uraian di atas dapat dirumuskan bahwa di Bali yang terdiri dan ribuan desa adat tepatnya 1453 Desa Adat, 3800 lebih banyak adat, yang masing-masing mempunyai tradisi dan adat tersendiri, walaupun di dalamnya terdapat banyak perbedaan-perbedaan namun masih mempunyai ketunggalan sumber yaitu Weda sebagai Kitab Suci. Begitu pula tentang bunyi atau kode suara kentongan di Bali, antara desa satu dengan desa yang lain tidaklah sama, karena apa yang mereka sepakati bersama dan diteruskan kepada keturunan sehingga menjadi adat dan itu ditulis dalam bentuk awig-awig (hukum adat) yang mengatur tentang kehidupan masyarakät apa yang boleh diperbuat dan apa yang tidak boleh diperbuat. Desa Pohgading dalam awig-awig desanya memisahkan bunyi kulkul antara lain dalam hal: Utpeti (kelahiran) adalah dua periode (pingkalih dabdab). Sthiti (pertanda kehidupan) misalkan tentang pelaksanaan pekerjaan yang telah dipermaklumkan sebelumnya (baik lisan maupun tertulis) bunyi kulkul berperiode langgam (suara kulkul dabdab). Sedangkan kulkul Pralina (sebagai isyarat adanya kematian) bunyi kulkul tujuh periode langgam pada siang harinya (tabuh kulkul ping pitu dabdab). (Bersambung).