|
PROPOSAL PENYELENGGARAAN PESAMUHAN AGUNG PARISADA TAHUN 2008 A. PENDAHULUAN Parisada Hindu Dharma Indonesia merupakan Majelis Tertinggi Umat Hindu Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Hindu dengan keyakinan, komitmen dan kesejahteraan yang tinggi terhadap ajaran agama Hindu menuju kesejahteraan lahir dan bathin. Parisada berdasarkan dharma yang bersumber pada kitab suci Veda, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada Pancasila. Parisada Hindu Dharma Indonesia telah mengadakan Maha Sabha IX pada 14 – 18 Oktober 2006 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Parisada, bahwa Maha Sabha merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan Maha Sabha dilaksanakan satu kali dalam 5 (lima) tahun. Sedangkan Pesamuhan Agung dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun. Hasil-hasil Maha Sabha IX Parisada yang dituangkan dalam berbagai Keputusan dan Ketetapan, agar menjadi program operasional yang dapat dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pelayanan umat. Guna mengatasi krisis dalam berbagai bidang kehidupan dan konflik sosial yang bisa menjurus pada disintegrasi dalam segala hal. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui Pesamuhan Agung, dalam memberikan pemahaman pentingnya nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan menumbuhkan kesadaran dan toleransi serta adanya saling pengertian dapat mewujudkan hubungan yang harmonis dengan sesama umat beragama demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itulah umat Hindu perlu meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai moral dan spiritual yang bersumber pada Kitab Suci Veda, guna menciptakan suasana yang penuh kesucian, kesejahteraan, keadilan dan kedamaian (Satyam, Ciwam, Cundaram). Dalam hubungan inilah Pesamuhan Agung Parisada hendaknya dijadikan momentum untuk merenungkan swadharma kita dalam melaksanakan dharma bhakti untuk bangsa dan Negara. B. TUJUAN Penyelenggaraan Pesamuhan Agung Parisada Tingkat Nasional mempunyai tujuan antara lain : 1. Mengevaluasi realisasi hasil-hasil Maha Sabha IX bulan Oktober 2006. 2. Menyusun program operasional tahunan sebagai tindak lanjut dan penjabaran hasil-hasil Maha Sabha IX Parisada. 3. Menyiapkan usulan untuk dibahas oleh Sabha Walaka dan Sabha Pandita guna dijadikan Keputusan Sabha Pandita. 4. Menetapkan pergantian kekosongan/lowongan Antar Waktu maupun melakukan reshuffle Pengurus Parisada Pusat. 5. Mensosialisasikan Bisama tentang pembentukan Lembaga Arta dan Dharma Dana Nasional. C. WAKTU DAN TEMPAT Pesamuhan Agung Parisada tingkat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 28 - 30 Juli 2008, bertempat di Kendari Sulawesi Tenggara.
D. TEMA : “Mari Kita Wujudkan Keberagamaan Yang Humanis”. E. PESERTA Pesamuhan Agung Parisada dihadiri oleh + 200 orang peserta 1. Sabha Pandita 2. Sabha Walaka 3. Pengurus Harian 4. Utusan Parisada Provinsi 5. Organisasi, Forum, Lembaga, Badan yang bernafaskan Hindu, bersekala nasional serta Pejabat Pemerintah yang terkait, dan mendapat rekomendasi Parisada Pusat. F. BIAYA PENYELENGGARAAN Biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan Pesamuhan Agung Parisada tingkat nasional tahun 2008 sebesar Rp 299.500.000,- (Dua ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincian sbb : 1. Biaya rapat-rapat Panitia SC dan OC. Rp. 5.000.000,- 2. Perbanyak Materi Pesamuhan Agung dan Rp. 10.000.000,- laporan Pengurus Harian Parisada Pusat. 3. Pengiriman Materi bahasan dan surat-surat ke Daerah Rp. 4.000.000,- 4. Pembuatan tas peserta Rp. 50.000 x 200 bh Rp. 10.000.000,- 5. Pembuatan block note dan buku Panduan. Rp. 4.500.000,- 6. Biaya transportasi Sabha Pandita + Panitia Rp. 125.000.000,- 7. Biaya Sekretariat Panitia + Dokumentasi Rp. 20.000.000,- 8. Perbanyak hasil-hasil Pesamuhan Agung Rp. 15.000.000,- 9. Biaya Akomodasi Rp. 100.000.000, 10. Lain-lain Rp. 6.000.000,- Total Biaya………………........................... Rp 299.500.000,- F. HASIL YANG DIHARAPKAN 1. Hasil evaluasi kinerja Parisada tahun 2007 untuk dikembangkan pada program kerja Parisada tahun 2008 dengan tetap mengacu kepada Keputusan dan Ketetapan Maha Sabha IX Parisada. 2. Terwujudnya kinerja Parisada yang lebih efektif dan efisien dimasa mendatang. 3. Terwujudnya kesepakatan tentang rumusan program-program dalam rangka mempercepat keberhasilan sosialisasi Bhisama Sabha Pandita. 4. Meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi Lembaga Artha dan Badan Dharma Dana Nasional. G. PANITIA PENYELENGGARA Untuk menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia tahun 2008, telah dibentuk Panitia Penyelenggara dan Panitia Pelaksana, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor : 30/SK/Parisada Pusat/IV/2008 tanggal 30 April 2008, seperti Keputusan terlampir. H. PENUTUP Demikian Proposal ini disampaikan semoga Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi tuntunan dan memperoleh dukungan dari semua pihak, sehingga rencana kegiatan Pesamuhan Agung Parisada tahun 2008 dapat berlangsung lancar dan mencapai tujuan serta hasil yang diharapkan. PANITIA PENYELENGGARA PESAMUHAN AGUNG PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA TAHUN 2008 Ketua, Sekretaris, Ir. I Dewa Putu Sukardi, S.Ag, MBA. Ida Ayu Swastika, SE, MM. Mengetahui, PENGURUS HARIAN PARISADA PUSAT DR. I MADE GDE ERATA, MA Ketua Umum
|