| Di Bali, Desa Adat Itu Desa Pakraman |
|
Desa Pakraman winangun dening Sang Catur Varna manut linging Sang Hyang Aji. Maksudnya: Desa pakraman itu dibangun oleh Sang Catur Varna (Brahmana. Ksatriya, Vaisya, Sudra) menurut konsep kitab suci. Dari teks lontar Mpu Kuturan ini kita dapat pemahaman bahwa desa pakraman tersebut adalah lembaga sosial religius untuk Sang Catur Varna yang penataannya berdasarkan pustaka suci Hindu. Sayang eksistensi konsep ini terkubur oleh proses sejarah di mana para akhli Belanda menyebut desa-desa di Indonesia dengan berbagai nama yang ditata dengan norma tradisional yang semuanya disebut desa adat. Desa pakraman di Bali pun tergolong desa adat. Di luar Bali desa adat itu namanya juga berbeda-beda. Hal ini tentunya tidak salah. Yang perlu diluruskan pemahaman kita bahwa desa adat di Bali adalah desa pakraman, desa adat di Jawa adalah padukuhan, di Sumatera Barat disebut nagari dan seterusnya. Dengan pemahaman deinikian tidak perlu pengertian desa adat dipertentangkan dengan pengertian desa pakraman. Adanya kerancuan dan sementara pihak tentang pemahaman desa adat dan desa pakraman perlu diberikan perhatian yang serius untuk membangun pemahaman yang benar dan tepat. Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang berencana dan pelaksanaanya sungguh-sungguh dan berkesinambungan. Kesalahpahaman tentang pengertian desa adat dan desa pakraman akan menimbulkan akibat sampingan pada kehidupan beragama Hindu di tingkat desa. Bapak Cokorda Raka Dherana, S.H. (almarhum) yang pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Unud pada sekitar tahun 1975 merumuskan desa adat itu adalah unit sosial religius Hinduistis. Rumusan Cokorda Raka Dherana mantan Bupati Gianyar ini nampaknya lebih sesuai dengan makna yang tersirat dalam kutipan teks Lontar Mpu Kuturan. Diperkirakan anjuran Mpu Kuturan mendirikan Kahyangan Tiga di Setiap desa pakraman pada abad kesebelas Maséhi. Desa pakraman yang muncul pada abad kesebelas inilah yang disebut desa adat pada zaman penjajahan Belanda oleh akhli-akhli Belanda seperti Van Volledn Oven, Snouk Hugrougne dan lain-lain. Adat berasal dari bahasa Arab yang artinya kebiasaan umum. Kehidupan yang berdasarkan kebiasaan umum yang melembaga iiiilah yang disebut desa adat oleh akhli Belanda tersebut. Desa Adat seperti itu di berbagai daerah disebut berbeda-beda. Di Aceh disebut desa adat, di Sumatera Barat disebut nagari, di Jawa di sebut padukuhan atau dukuh yang dewasa ini sudah semakin pudar dan ada juga nama-nama lain di beberapa daerah di Nusantara ini. Di Bali, desa adat itu disebut desa pakraman. Provinsi Bali telah menetapkan penataan desa adat ini dengan sebutan desa pakraman dengan Perda. Seyogianya semua kabupaten dan kota madya mengembalikan sebutan desa tradisional Hindu di Bali ini dengan sebutan desa pakraman. Tentunya proses ini dilakukan dengan cara-cara persuasif edukatif menjauhi cara-cara yang arogan menggunakan kekuasaan. Kembali menggunakan desa pakraman karena pemahaman yang mantap, bukan karena dipaksa meskipun istilah itu sudah di-Perda-kan. Kata “desa” dalam bahasa Sansekerta artinya petunjuk atau tuntunan rohani. Pakraman berasal dari kata “grama” artinya wilayah tempat bermukim. Dengan deinikian desa pakraman artinya suatu wilayah pemukiman atau penguyuban hidup yang ditata berdasarkan kaidah-kaidah atau tuntunan rohani (Veda). Di India sampai saat ini ada desa yang demikian yang disebut grama desa. Pada zaman Majapahit desa yang demikian itu disebut desa drstha. Kata drstha artinya pandangan. Jadi, desa drstha artinya suatu penguyuban hidup yang berdasarkan kesamaan pandangan rohani. Menurut teks lontar Mpu Kuturan yang dikutip di atas, desa pakraman itu adalah wadah kehidupan untuk mengembangkan ajaran Catur Varna menurut petunjuk kitab suci ini artinya desa pakraman itu adalah sebagai wadah kehidupan untuk membina agar setiap umat anggota krama desa memiliki profesi atau Varna. Seyogianya setiap orang di desa pakraman dibina agar dapat mengembangkan guna dan karmanya. Dengan demikian tidak ada anggota krama desa yang menjadi pengangguran. Dalam Bhagawad Gita IV. 13 dinyatakan untuk menentukan Catur Varna itu adalah guna dan karma. Guna artinya ininat dan bakat pembawaan yang sudah berkembang menjadi suatu profesi baik karena keterampilan maupun keahlian. Sedangkan karma artinya pekerjaan. Kalau pekerjaan dan keterampilan atau keahlian bertemu itulah Varna. Artinya seseorang yang mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan atau keahlianya, hal itulah yang menentukan Varna mereka. Misalnya, seseorang amat benbakat dan berininat dalam bidang keagamaan dan bekerja dalam bidang tersebut, dialah dapat disebut Brahmana Varna. Berbakat dan berminat dalam bidang pemerintahan kenegaraan dan pertahanan terus bekerja di bidang tersebut mereka disebut Ksatniya Varna. Kalau berminat dan berbakat di bidang ekonomi dan bekerja di bidang tersebut merekalah yang disebut Vaisya Varna. Sedangkan mereka yang bekerja hanya mengandalkan tenaga fisik semata menekalah yang disebut Sudra Varna. Catur Varna ini tidak ada hubungannya. dengan Wangsa. Dari pengertian itu desa pakraman di Bali seyogianya mengembangkan program-program agar setiap anggota krama desa dibina untuk mengembangkan minat bakatnya dan diupayakan dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat bawaannya yang telah berkembang. Desa pakraman memiliki kahyangan tiga sebagai pemujaan Tuhan sebagai Tri Murti agar umat memiliki moral yang luhur dan mental yang kuat dalam menerapkan ajaran Tri Kona (Utpati, Stithi dan Pnalina) dan Tri Guna. Dengan deinikian dinainika kehidupan itu menjadi senantiasa positif. Artinya Utpati, Stithi dan Pralina dinamis ke arah yang positif. Dalam desa pakraman ada banjan. Di Setiap banjar ada pemujaan Tuhan sebagai Batara Panyanikan. Tujuan pemujaan tersebut agar umat di Banjar tersebut memiliki moral dan mental agar dapat menempuh perjalanan hidup sesuai dengan tahapan hidup dan Brahmacari Asrama menuju Grhasta dan Wanaprastha Asrama. Sedangkan menempuh hidup sebagai Sanyasin Asrama ditempuh di Pertapaan. Tujuan utama desa pakraman dengan Banjar adalah untuk mengamalkan ajaran Hindu yaitu ajaran Catur Varna, Catur Asrama, ajaran Tri Kona dan ajaran Tri Guna. Desa pakraman itu Warnaasrama Dharma. [Weda Wakya – Balipost Minggu, 4 September 2011 – Ketut Wiana]. |